1. berikan contoh Adjective clause dengan relative pronoun..
The man who is sitting over there is my father.
2. berikan contoh Adjective clause dengan relative adverb..
The time when the plane takes off and lands will be changed soon
3. Berdasarkan pada the Antecedent yang ditunjuk oleh introductory words (kata-kata pendahulunya), Adjective Clause dapat diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu:
1. Relative Pronoun
2. Relative Adverbs
4. apa persamaan dari noun clause dan adjective clause..
Baik noun clause maupun adjective clause dua-duanya memiliki pola:
relative pronoun + subject + verb + …
Kamis, 22 April 2010
Pilihlah kalimat conditional yang paling sesuai dengan fakta tersebut
1. Saya belajar bahasa Inggris tiap hari. Jika saya terus belajar bahasa Inggris tiap hari, bahasa Inggris saya akan meningkat dengan cepat.
•If I keep learning English everyday, my English will improve fast.
•If I kept learning English everyday, my English would improve fast.
•If I had kept learning English everyday, my English would have improvedfast.
•If I had kept learning English everyday, my English will improve fast.
2. Jony tidak punya teman berlatih bahasa Inggris sekarang. Seandainya sekarang Jony punya seorang teman untuk berlatih bahasa Inggris, dia akan berlatih bahasa Inggris tiap hari.
•If now Jony has a friend to practice English with, he will practice English everyday.
•If now Jony had a friend to practice English with, he would practice English everyday.
•If now Jony had had a friend to practice English with, he would have practiced English everyday.
•If now Jony didn’t have a friend to practice English with, he wouldn’t practice English everyday.
3. Andrea nyetir dengan kecepatan 100 km per jam kemarin . Akibatnya, dia dapat kecelakaan . Sendainya . Andrea tidak nyetir dengan kecepatan 100 km/jam kemarin, dia tidak akan dapat kecelakaan.
•If Andrea doesn’t drive at a speed of 100 km per hour yesterday, he will not get an accident.
•If Andrea didn’t drive at a speed of 100 km per hour yesterday, he would not get an accident.
•If Andrea hadn’t drove at a speed of 100 km per hour yesterday, he would not have got an accident.
•If Andrea hadn’t driven at a speed of 100 km per hour yesterday, he would not have got an accident.
4. I am not happy because she doesn’t love me. But, ….
•I will be very happy if she loves me.
•I will be happy if she loved me.
•I would be very happy if she loved me.
•I would have been very happy if she had loved me.
5. Sorry bro. I was sick last night therefore I didn’t come to your party.
•If I wasn’t sick last night, I came to your party.
•If I had been sick last night, I wouldn’t come to your party.
•If I hadn’t been sick last night, I would come to your party.
•If I hadn’t been sick last night, I would have come to your party.
6. Saya ingin pergi ke mall sekarang tetapi saya tidak bisa karena hujannya sangat lebat.
•I wish it didn’t rain
•I wish it is not raining
•I wish it doesn’t rain.
•I wish it hadn’t rained.
7. Dia bukan anak president tetapi lagaknya kayak anak presiden saja.
•He is not a president’s son but he acts as though he is a president’s son.
•He is not a president’s son but he acts as though he was a president’s son.
•He is not a president’s son but he acts as though he were a president’s son.
•He is not a president’s son but he acts as though he would be a president’s son.
8. Tommy and Tono couldn’t play football because they had an exam.
•Tommy and Tono couldn’t play football as if they had had an exam.
•Tommy and Tono could have played football if they didn’t have an exam.
•Tommy and Tono could play football if they didn’t have an exam.
•Tommy and Tono could have played football if they hadn’t had an exam.
9. The sun always rises in the east.
•What would happen if the sun rises in the west?
•What will happen if the sun rises in the west?
•What would happen if the sun rose in the west?
•What would have happened if the sun had risen in the west?
10. She didn’t love him because he was a jerk.
•If he hadn’t been a jerk, she would have loved him.
•If he weren’t a jerk, she would love him.
•If he hadn’t been a jerk, she would love him.
•She would have loved him even though he had been a jerk.
1. Saya belajar bahasa Inggris tiap hari. Jika saya terus belajar bahasa Inggris tiap hari, bahasa Inggris saya akan meningkat dengan cepat.
•If I keep learning English everyday, my English will improve fast.
•If I kept learning English everyday, my English would improve fast.
•If I had kept learning English everyday, my English would have improvedfast.
•If I had kept learning English everyday, my English will improve fast.
2. Jony tidak punya teman berlatih bahasa Inggris sekarang. Seandainya sekarang Jony punya seorang teman untuk berlatih bahasa Inggris, dia akan berlatih bahasa Inggris tiap hari.
•If now Jony has a friend to practice English with, he will practice English everyday.
•If now Jony had a friend to practice English with, he would practice English everyday.
•If now Jony had had a friend to practice English with, he would have practiced English everyday.
•If now Jony didn’t have a friend to practice English with, he wouldn’t practice English everyday.
3. Andrea nyetir dengan kecepatan 100 km per jam kemarin . Akibatnya, dia dapat kecelakaan . Sendainya . Andrea tidak nyetir dengan kecepatan 100 km/jam kemarin, dia tidak akan dapat kecelakaan.
•If Andrea doesn’t drive at a speed of 100 km per hour yesterday, he will not get an accident.
•If Andrea didn’t drive at a speed of 100 km per hour yesterday, he would not get an accident.
•If Andrea hadn’t drove at a speed of 100 km per hour yesterday, he would not have got an accident.
•If Andrea hadn’t driven at a speed of 100 km per hour yesterday, he would not have got an accident.
4. I am not happy because she doesn’t love me. But, ….
•I will be very happy if she loves me.
•I will be happy if she loved me.
•I would be very happy if she loved me.
•I would have been very happy if she had loved me.
5. Sorry bro. I was sick last night therefore I didn’t come to your party.
•If I wasn’t sick last night, I came to your party.
•If I had been sick last night, I wouldn’t come to your party.
•If I hadn’t been sick last night, I would come to your party.
•If I hadn’t been sick last night, I would have come to your party.
6. Saya ingin pergi ke mall sekarang tetapi saya tidak bisa karena hujannya sangat lebat.
•I wish it didn’t rain
•I wish it is not raining
•I wish it doesn’t rain.
•I wish it hadn’t rained.
7. Dia bukan anak president tetapi lagaknya kayak anak presiden saja.
•He is not a president’s son but he acts as though he is a president’s son.
•He is not a president’s son but he acts as though he was a president’s son.
•He is not a president’s son but he acts as though he were a president’s son.
•He is not a president’s son but he acts as though he would be a president’s son.
8. Tommy and Tono couldn’t play football because they had an exam.
•Tommy and Tono couldn’t play football as if they had had an exam.
•Tommy and Tono could have played football if they didn’t have an exam.
•Tommy and Tono could play football if they didn’t have an exam.
•Tommy and Tono could have played football if they hadn’t had an exam.
9. The sun always rises in the east.
•What would happen if the sun rises in the west?
•What will happen if the sun rises in the west?
•What would happen if the sun rose in the west?
•What would have happened if the sun had risen in the west?
10. She didn’t love him because he was a jerk.
•If he hadn’t been a jerk, she would have loved him.
•If he weren’t a jerk, she would love him.
•If he hadn’t been a jerk, she would love him.
•She would have loved him even though he had been a jerk.
Rabu, 21 April 2010
active passive
Take the following sentences in the passive voice and put them into the active voice
1. Q : The instructions have been changed.
a : Someone ( has changed ) the instructions.
2. Q : She will have to be taught.
a : Someone ( will have to teach ) her.
3. Q : This car was manufactured in Japan by Toyota.
a : Toyota ( manufactured ) this car in Japan.
4. Q : Why aren't the exercises being finished on time?
a : Why (aren't you finishing ) the exercises on time?
5. Q : Casual clothes must not be worn.
a : You ( must not wear ) casual clothes.
Put the following sentences into the passive voice or form
6. Q : They make shoes in that factory.
a : Shoes ( are made )in that factory.
7. Q : People must not leave bicycles in the driveway.
a : Bicycles ( must not be left )in the driveway.
8. Q : The students will finish the course by July.
a : The course ( will be finished ) by July.
9. Q : They are repairing the streets this month.
a : They ( are being repaired ) streets this month.
10.Q : They make these tools of plastic.
a : These tools (are made ) of plastic.
1. Q : The instructions have been changed.
a : Someone ( has changed ) the instructions.
2. Q : She will have to be taught.
a : Someone ( will have to teach ) her.
3. Q : This car was manufactured in Japan by Toyota.
a : Toyota ( manufactured ) this car in Japan.
4. Q : Why aren't the exercises being finished on time?
a : Why (aren't you finishing ) the exercises on time?
5. Q : Casual clothes must not be worn.
a : You ( must not wear ) casual clothes.
Put the following sentences into the passive voice or form
6. Q : They make shoes in that factory.
a : Shoes ( are made )in that factory.
7. Q : People must not leave bicycles in the driveway.
a : Bicycles ( must not be left )in the driveway.
8. Q : The students will finish the course by July.
a : The course ( will be finished ) by July.
9. Q : They are repairing the streets this month.
a : They ( are being repaired ) streets this month.
10.Q : They make these tools of plastic.
a : These tools (are made ) of plastic.
Rabu, 07 April 2010
Bunga Bank dan Asuransi Penyebab Resesi Dunia
Sesudah perang dunia kedua dapat dilihat badan-badan perbankan memainkan peranan aktif dalam perekonomian dunia, walaupun masing-masing negara menjalankan sistim ekonomi yang berlainan. Setiap bangsa bekerja untuk pembangunan dan kemajuan hingga usaha perbankan mendapat pasaran yang menguntungkan.
“... Kemajuan pembangunan yang dicapai 20 tahun terakhir ini ternyata belum memenuhi harapan.
Dalam laporan Bank Dunia 1978 diperhitungkan bahwa tahun 2000 jumlah manusia yang berada di bawah kemiskinan adalah 600 juta, meskipun ada resolusi PBB untuk pembangunan menyeluruh mengangkat orang dari kemiskinan absolut. Apa artinya? Artinya ialah segala teori pembangunan ekonomi yang ada tidak dapat menyelamatkan masalah kemiskinan absolut tersebut. Teori-teori pembangunan dari ideologi komunis, kapitalis, dan sosialis sendiri ternyata tidak dapat mengatur dirinya sendiri.
Para negarawan dan teknoratnya tidak mampu melahirkan stabilitas sistem moneter nasionalnya.
Tidak ada teori yang jelas dalam mengatur pembangunannya, seolah-olah teori mengalami kemacetan dalam praktek. Di sinilah tampak kebangkrutan ideologi-ideologi besar. Teori-teori yang tidak bisa menyelamatkan persoalan di atas merupakan tantangan.
Tantangan bagi teori-teori pembangunan, tetapi harus bersandar pada berbagai ketentuan agama
Sistim perekonomian yang berlaku kini tidak mempan untuk pembangunan walaupun sudah berbentuk ekonomi bersama yang dilaksakan negara, kecuali dalam demokrasi ketuhanan di mana perekonomian didasarkan dan dilaksanakan atas hukum yang terkandung dalam Alquran.
Kenapa segala macam teori ekonomi dunia telah macet dalam prakteknya hingga tidak mampu mengatur stabilitas moneter nasional sendiri?
Jawabnya yang paling tepat ialah karena ekonomi dunia itu, di masing-masing negara, telah dipengaruhi perbankan dan perasuransian. Kedua macam usaha ini sangat ditantang hukum Islam karena motifnya yang sangat berbahaya yaitu pemerasan legal berbentuk rente atau bunga uang dari sejumlah yang dipinjamkan.
Bank adalah lapangan pencaharian bagi para ahli ekonomi untuk mendapat untung dari keadaan umumnya yang berlaku antara produsen dan konsumen, secara sah menurut hukum yang berlaku. Mereka bekerja secara birokrasi dalam kalkulasi yang keluar masuk di mana mereka mendapat bahagian tertentu. Dalam hal demikian mereka menjadi perantara atau penengah yang sesungguhnya tidak produktif tetapi memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat.
Jika ditinjau secara garis besarnya, maka tugas bank merupakan aktivitas yang erat hubungannya dengan dunia perdagangan, dunia keuangan.”
Diketahui adanya tiga kelompok orang yang terlibat langsung dalam perbankan, yaitu:
1. Kelompok yang menyimpan atau menabung uangnya dalam bank untuk mendapat bunga uang atau tambahan dari jumlah yang ditabungkan, dengan persentase lebih kecil.
Jika dikatakan untuk terhindar dari perampokan dan pencurian, maka ini hanyalah topeng dan penghinaan terhadap pejabat keamanan.
2. Kelompok pengusaha bank yang mendapat untung dari bunga uang yang dipinjamkan, dengan persentase lebih besar daripada yang diberikan kepada si penabung. Jika dikatakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, maka rakyat dimaksud hanyalah pengusaha bank itu sendiri.
3. Kelompok peminjam uang dari bank, hanya karena terpaksa oleh kekurangan dana bagi keperluan tertentu, harus membayar kembali sebanyak uang yang dipinjamkan ditambah dengan bunga uang untuk kelompok 1 dan 2 sebanyak persentase dan selama watu yang disepakati.
Tetapi ada lagi kelompok ke-4 yaitu kelompok yang dirugikan sebagai akibat tidak langsung dari perbankan. Kelompok ini ialah masyarakat umum yang membeli barang-barang produksi dari pinjaman uang bank sebagai kelompok ke-3. Kenapa? Sebabnya ialah karena peminjam uang bank itu terpaksa menaikkan harga unit produksinya sebesar bunga uang yang harus dibayar kepada bank. Sekiranya kenaikan harga itu tidak dilakukan maka pembayaran bunga uang bank tidak mungkin terpenuhi. Akibatnya rakyat umum terpaksa membeli barang-barang lebih mahal, dan hal ini menimbulkan inflasi tak terkendali, juga disebut resesi ekonomi waktu mana biasanya pemerintah melakukan tindakan moneter yang nyatanya merugikam mayoritas penduduk. Tindakan moneter demikian perlu terlaksana agar roda pemerintahan negara berjalan terus.
Para penabung juga telah dipengaruhi oleh saran-saran perbankan bahkan sampai anak-anak sekolah ikut menabung, juga mereka yang menyatakan diri beriman seperti tercamtum pada Ayat 2/278. Dalam hal ini banyak orang melupakan bahwa dengan penabungan demikian aktifitas ekonomi dan perdagangan semakin lesu karena jumlah uang beredar semakin kurang, harga barang-barang semakin naik dan anggaran belanja rumah tangga menurut rencana bermula nyatanya tidak cukup. Itulah sebagian maklumat perang yang termuat pada Ayat 2/279.
Tetapi siapakah yang paling parah disebabkan perbankan itu? Yang paling parah adalah rakyat umum selaku konsumen karena mereka terpaksa membeli barang-barang kebutuhan hidup lebih mahal 20 persen tiap tahun.
Menurut hukum yang terkandung dalam Alquran, bahwa rente adalah riba, dan riba itu haram berdasarkan Ayat 2/275. Maka lembaga bank yang bersendikan rente tentulah lebih haram, tetapi tidak haram jika tidak bersendikan rente malah juga sangat diperlukan untuk kelancaran ekonomi masyarakat.
Asuransi
Bersamaan dengan bank dan koperasi yang menjadi lapangan mata pencaharian bagi para ahli ekonomi secara birokratis, adalah juga Asuransi. Pada awal abad ke-15 Hijriah banyak terdapat asuransi di antaranya disebut dengan asuransi jiwa, rumah, mobil, kapal, pesawat, dan sebagainya. Semuanya bekerja sama dengan bank dalam sistem bunga uang.
Majelis Muzakaraah itu menyatakan ALLAH mengaharamkan riba, dan berpendapat bahwa asuransi tidak terlarang, didasarkan atas sikap tolong-menolong. Tetapi mereka lupa bahwa pegawai asuransi itu sendiri menabungkan uang pesertanya kedalam bank dengan memungut bunga uang yang berasal dari peminjam-peminjam yang butuh diantara masyarakat ramai. Jadi cara bekerja perusahaan asuransi nyata bersamaan bahkan lebih luas dari pada Dana Tabungan Hajji. Maka mengijinkan asuransi menurut hukum yang dinyatakan dari Islam adalah kekeliruan yang menyesatkan.
Karena asuransi memungut bunga uang dalam sistem perbankan, dan bunga uang itu adalah riba yang hukumnya haram, tentulah asuransi itu sendiri adalah terlarang menurut Islam. Dari keadaan Bank, Koperasi Kredit, Dana Tabungan Hajji, dan Asuransi secara terang diketahui bahwa bunga uang atau riba yang memegan peranan penting, maka segala macam perusahaan itu adalah terlarang selagi masih memungut riba atau masih bekerja untuk mendapat bunga uang.
Solusi :
Mungkinkah bank tanpa rente itu didirikan? Mungkin saja, bahkan lebih wajar dan efektif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Modalnya adalah sejumlah uang negara ditambah oleh simpanan orang-orang kaya yang kelebihan uang dalam sirkulasi dagangnya. Para peminjam yang memang membutuhkan modal atau uang, dapat meminjam tanpa bunga namun harus dengan rungguhan seperti juga yang biasanya berlaku. Tentang peminjaman itu harus ada penelitian seksama tentang guna dan jumlah uang yang dipinjamnya, sementara pegawainya adalah pegawai negeri yang mendapat gaji bulanan dari pemerintah atas tanggungan negara.
Yang terlarang adalah pengambilan bunga uang selaku riba, bukan banknya dan bukan hutang berhutang. Banyak orang berhutang atau berpiutang tetapi tidak terlarang karena tidak mengandung rente atau riba. Banyak sekali orang Islam melakukan hutang piutang, baik dalam dagang ataupun di luarnya, namun perbuatan itu bukanlah terlarang karena tidak mengandung riba.
Perdagangan dunia bukanlah terhenti jika bunga uang dalam sistim perbankan ditiadakan, bahkan semakin sukses tanpa hal-hal yang memberatkan. Caranya ialah melalui wewenang pemerintah diantara bangsa-bangsa di dunia yang masing-masingnya saling membutuhkan, di suatu pihak berlaku kelebihan produksi untuk diekspor, dan di pihak lain terjadi kekurangan yang harus dipenuhi. Sangatlah janggal kalau perdagangan internasional dianggap hanya dapat berlangsung berdasarkan bunga uang dalam sistim perbankan. Malah sebaliknya sejarah membuktikan bahwa kemajuan usaha perbankan menimbulkan kemacetan ekonomi dunia
Jadi buruk baiknya ekonomi seseorang adalah gambaran yang memperlihatkan buruk baiknya pemerintahan yang berfungsi dalam masyarakat.
Sesudah perang dunia kedua dapat dilihat badan-badan perbankan memainkan peranan aktif dalam perekonomian dunia, walaupun masing-masing negara menjalankan sistim ekonomi yang berlainan. Setiap bangsa bekerja untuk pembangunan dan kemajuan hingga usaha perbankan mendapat pasaran yang menguntungkan.
“... Kemajuan pembangunan yang dicapai 20 tahun terakhir ini ternyata belum memenuhi harapan.
Dalam laporan Bank Dunia 1978 diperhitungkan bahwa tahun 2000 jumlah manusia yang berada di bawah kemiskinan adalah 600 juta, meskipun ada resolusi PBB untuk pembangunan menyeluruh mengangkat orang dari kemiskinan absolut. Apa artinya? Artinya ialah segala teori pembangunan ekonomi yang ada tidak dapat menyelamatkan masalah kemiskinan absolut tersebut. Teori-teori pembangunan dari ideologi komunis, kapitalis, dan sosialis sendiri ternyata tidak dapat mengatur dirinya sendiri.
Para negarawan dan teknoratnya tidak mampu melahirkan stabilitas sistem moneter nasionalnya.
Tidak ada teori yang jelas dalam mengatur pembangunannya, seolah-olah teori mengalami kemacetan dalam praktek. Di sinilah tampak kebangkrutan ideologi-ideologi besar. Teori-teori yang tidak bisa menyelamatkan persoalan di atas merupakan tantangan.
Tantangan bagi teori-teori pembangunan, tetapi harus bersandar pada berbagai ketentuan agama
Sistim perekonomian yang berlaku kini tidak mempan untuk pembangunan walaupun sudah berbentuk ekonomi bersama yang dilaksakan negara, kecuali dalam demokrasi ketuhanan di mana perekonomian didasarkan dan dilaksanakan atas hukum yang terkandung dalam Alquran.
Kenapa segala macam teori ekonomi dunia telah macet dalam prakteknya hingga tidak mampu mengatur stabilitas moneter nasional sendiri?
Jawabnya yang paling tepat ialah karena ekonomi dunia itu, di masing-masing negara, telah dipengaruhi perbankan dan perasuransian. Kedua macam usaha ini sangat ditantang hukum Islam karena motifnya yang sangat berbahaya yaitu pemerasan legal berbentuk rente atau bunga uang dari sejumlah yang dipinjamkan.
Bank adalah lapangan pencaharian bagi para ahli ekonomi untuk mendapat untung dari keadaan umumnya yang berlaku antara produsen dan konsumen, secara sah menurut hukum yang berlaku. Mereka bekerja secara birokrasi dalam kalkulasi yang keluar masuk di mana mereka mendapat bahagian tertentu. Dalam hal demikian mereka menjadi perantara atau penengah yang sesungguhnya tidak produktif tetapi memegang peranan penting dalam perekonomian masyarakat.
Jika ditinjau secara garis besarnya, maka tugas bank merupakan aktivitas yang erat hubungannya dengan dunia perdagangan, dunia keuangan.”
Diketahui adanya tiga kelompok orang yang terlibat langsung dalam perbankan, yaitu:
1. Kelompok yang menyimpan atau menabung uangnya dalam bank untuk mendapat bunga uang atau tambahan dari jumlah yang ditabungkan, dengan persentase lebih kecil.
Jika dikatakan untuk terhindar dari perampokan dan pencurian, maka ini hanyalah topeng dan penghinaan terhadap pejabat keamanan.
2. Kelompok pengusaha bank yang mendapat untung dari bunga uang yang dipinjamkan, dengan persentase lebih besar daripada yang diberikan kepada si penabung. Jika dikatakan untuk mencapai kesejahteraan rakyat, maka rakyat dimaksud hanyalah pengusaha bank itu sendiri.
3. Kelompok peminjam uang dari bank, hanya karena terpaksa oleh kekurangan dana bagi keperluan tertentu, harus membayar kembali sebanyak uang yang dipinjamkan ditambah dengan bunga uang untuk kelompok 1 dan 2 sebanyak persentase dan selama watu yang disepakati.
Tetapi ada lagi kelompok ke-4 yaitu kelompok yang dirugikan sebagai akibat tidak langsung dari perbankan. Kelompok ini ialah masyarakat umum yang membeli barang-barang produksi dari pinjaman uang bank sebagai kelompok ke-3. Kenapa? Sebabnya ialah karena peminjam uang bank itu terpaksa menaikkan harga unit produksinya sebesar bunga uang yang harus dibayar kepada bank. Sekiranya kenaikan harga itu tidak dilakukan maka pembayaran bunga uang bank tidak mungkin terpenuhi. Akibatnya rakyat umum terpaksa membeli barang-barang lebih mahal, dan hal ini menimbulkan inflasi tak terkendali, juga disebut resesi ekonomi waktu mana biasanya pemerintah melakukan tindakan moneter yang nyatanya merugikam mayoritas penduduk. Tindakan moneter demikian perlu terlaksana agar roda pemerintahan negara berjalan terus.
Para penabung juga telah dipengaruhi oleh saran-saran perbankan bahkan sampai anak-anak sekolah ikut menabung, juga mereka yang menyatakan diri beriman seperti tercamtum pada Ayat 2/278. Dalam hal ini banyak orang melupakan bahwa dengan penabungan demikian aktifitas ekonomi dan perdagangan semakin lesu karena jumlah uang beredar semakin kurang, harga barang-barang semakin naik dan anggaran belanja rumah tangga menurut rencana bermula nyatanya tidak cukup. Itulah sebagian maklumat perang yang termuat pada Ayat 2/279.
Tetapi siapakah yang paling parah disebabkan perbankan itu? Yang paling parah adalah rakyat umum selaku konsumen karena mereka terpaksa membeli barang-barang kebutuhan hidup lebih mahal 20 persen tiap tahun.
Menurut hukum yang terkandung dalam Alquran, bahwa rente adalah riba, dan riba itu haram berdasarkan Ayat 2/275. Maka lembaga bank yang bersendikan rente tentulah lebih haram, tetapi tidak haram jika tidak bersendikan rente malah juga sangat diperlukan untuk kelancaran ekonomi masyarakat.
Asuransi
Bersamaan dengan bank dan koperasi yang menjadi lapangan mata pencaharian bagi para ahli ekonomi secara birokratis, adalah juga Asuransi. Pada awal abad ke-15 Hijriah banyak terdapat asuransi di antaranya disebut dengan asuransi jiwa, rumah, mobil, kapal, pesawat, dan sebagainya. Semuanya bekerja sama dengan bank dalam sistem bunga uang.
Majelis Muzakaraah itu menyatakan ALLAH mengaharamkan riba, dan berpendapat bahwa asuransi tidak terlarang, didasarkan atas sikap tolong-menolong. Tetapi mereka lupa bahwa pegawai asuransi itu sendiri menabungkan uang pesertanya kedalam bank dengan memungut bunga uang yang berasal dari peminjam-peminjam yang butuh diantara masyarakat ramai. Jadi cara bekerja perusahaan asuransi nyata bersamaan bahkan lebih luas dari pada Dana Tabungan Hajji. Maka mengijinkan asuransi menurut hukum yang dinyatakan dari Islam adalah kekeliruan yang menyesatkan.
Karena asuransi memungut bunga uang dalam sistem perbankan, dan bunga uang itu adalah riba yang hukumnya haram, tentulah asuransi itu sendiri adalah terlarang menurut Islam. Dari keadaan Bank, Koperasi Kredit, Dana Tabungan Hajji, dan Asuransi secara terang diketahui bahwa bunga uang atau riba yang memegan peranan penting, maka segala macam perusahaan itu adalah terlarang selagi masih memungut riba atau masih bekerja untuk mendapat bunga uang.
Solusi :
Mungkinkah bank tanpa rente itu didirikan? Mungkin saja, bahkan lebih wajar dan efektif bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Modalnya adalah sejumlah uang negara ditambah oleh simpanan orang-orang kaya yang kelebihan uang dalam sirkulasi dagangnya. Para peminjam yang memang membutuhkan modal atau uang, dapat meminjam tanpa bunga namun harus dengan rungguhan seperti juga yang biasanya berlaku. Tentang peminjaman itu harus ada penelitian seksama tentang guna dan jumlah uang yang dipinjamnya, sementara pegawainya adalah pegawai negeri yang mendapat gaji bulanan dari pemerintah atas tanggungan negara.
Yang terlarang adalah pengambilan bunga uang selaku riba, bukan banknya dan bukan hutang berhutang. Banyak orang berhutang atau berpiutang tetapi tidak terlarang karena tidak mengandung rente atau riba. Banyak sekali orang Islam melakukan hutang piutang, baik dalam dagang ataupun di luarnya, namun perbuatan itu bukanlah terlarang karena tidak mengandung riba.
Perdagangan dunia bukanlah terhenti jika bunga uang dalam sistim perbankan ditiadakan, bahkan semakin sukses tanpa hal-hal yang memberatkan. Caranya ialah melalui wewenang pemerintah diantara bangsa-bangsa di dunia yang masing-masingnya saling membutuhkan, di suatu pihak berlaku kelebihan produksi untuk diekspor, dan di pihak lain terjadi kekurangan yang harus dipenuhi. Sangatlah janggal kalau perdagangan internasional dianggap hanya dapat berlangsung berdasarkan bunga uang dalam sistim perbankan. Malah sebaliknya sejarah membuktikan bahwa kemajuan usaha perbankan menimbulkan kemacetan ekonomi dunia
Jadi buruk baiknya ekonomi seseorang adalah gambaran yang memperlihatkan buruk baiknya pemerintahan yang berfungsi dalam masyarakat.
Rabu, 17 Maret 2010
tentang kita
qta jadian tanggal 12 maret 2009...
awal ketemu doi tuh..
di counter,ktmu ngobrol aj tnpa knalan
awal ketemu doi tuh..
di counter,ktmu ngobrol aj tnpa knalan
Selasa, 02 Maret 2010
conditional sentence
Form
if + Simple Present, will-Future
Example: If I find her address, I will send her an invitation.
The main clause can also be at the beginning of the sentence. In this case, don't use a comma.
Example: I will send her an invitation if I find her address.
Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Simple Present und will-Future on how to form negative sentences.
Example: If I don’t see him this afternoon, I will phone him in the evening.
Use
Conditional Sentences Type I refer to the future. An action in the future will only happen if a certain condition is fulfilled by that time. We don't know for sure whether the condition actually will be fulfilled or not, but the conditions seems rather realistic – so we think it is likely to happen.
Example: If I find her address, I’ll send her an invitation.
I want to send an invitation to a friend. I just have to find her address. I am quite sure, however, that I will find it.
Example: If John has the money, he will buy a Ferrari.
I know John very well and I know that he earns a lot of money and that he loves Ferraris. So I think it is very likely that sooner or later he will have the money to buy a Ferrari.
if + Simple Present, will-Future
Example: If I find her address, I will send her an invitation.
The main clause can also be at the beginning of the sentence. In this case, don't use a comma.
Example: I will send her an invitation if I find her address.
Note: Main clause and / or if clause might be negative. See Simple Present und will-Future on how to form negative sentences.
Example: If I don’t see him this afternoon, I will phone him in the evening.
Use
Conditional Sentences Type I refer to the future. An action in the future will only happen if a certain condition is fulfilled by that time. We don't know for sure whether the condition actually will be fulfilled or not, but the conditions seems rather realistic – so we think it is likely to happen.
Example: If I find her address, I’ll send her an invitation.
I want to send an invitation to a friend. I just have to find her address. I am quite sure, however, that I will find it.
Example: If John has the money, he will buy a Ferrari.
I know John very well and I know that he earns a lot of money and that he loves Ferraris. So I think it is very likely that sooner or later he will have the money to buy a Ferrari.
Sabtu, 12 Desember 2009
sumber : http://www.indomedia.com/bpost/022005/18/opini/opini1.htm
Jumat, 18 Februari 2005 02:03
Menuju Bisnis Beretika Islam
Oleh : Sri Sugiati
DIAM-diam persoalan etika bisnis rupanya diidam-idamkan juga di Indonesia.
Sudah waktunya bagi para pengusaha untuk memperhatikan etika dalam
berbisnis. Dalam melakukan bisnis jangan hanya mengejar keuntungan tapi juga
harus memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan. Demikian kata Direktur
Eksekutif Indonesia Business Links (IBL) Yanti Koestoer, di Jakarta, Jumat
(3/12/2004).
Dipandang dari segi etika, memang tanggungjawab sosial perusahaan (CSR)
tidak hanya sekadar menyangkut pengembangan komunitas (community
development/CD). Tidak juga sekadar kegiatan sosial (charity). Pengertian
CSR jauh lebih luas dari itu. Di dalamnya juga termasuk memperlakukan
karyawan dengan baik dan tidak diskriminatif serta tidak melanggar HAM.
Demikian pula, perlakuan terhadap pemasok harus baik. Jangan berbuat aniaya
terhadap para pemasok. Juga, sistem pelaporan keuangan tunggal, tidak doubel
atau beberapa laporan untuk mengelabui pemerintah dan petugas pajak. "Tidak
kalah pentingnya adalah bagaimana perusahaan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berdiri," tutur Yanti.
Ketua Umum IBL, Pradakso Hadiwidjojo, juga mengatakan pentingnya menjalankan
perusahaan dengan etika. "Kalau ingin sukses dan berkelanjutan, maka bisnis
itu harus dijalankan dengan etika, termasuk di dalamnya CSR. CSR bukanlah
sumber biaya atau pemborosan. Sebaliknya, CSR itu ikut memperbagus dan
mempercantik perusahaan," tandasnya sambil mengakui bahwa di Indonesia, CSR
masih terbilang baru.
Agaknya, perbincangan soal etika bisnis itu akan semakin mengemuka mengingat
arus globalisasi semakin deras terasa. Globalisasi memberikan tatanan
ekonomi baru. Para pelaku bisnis dituntut melakukan bisnis secara fair.
Segala bentuk perilaku bisnis yang tidak wajar seperti monopoli, dumping,
nepotisme dan kolusi tidak sesuai dengan etika bisnis yang berlaku.
Bisnis yang dijalankan dengan melanggar prinsip-prinsip agama dan
nilai-nilai etika seperti pemborosan, manipulasi, ketidakjujuran, monopoli,
kolusi dan nepotisme cenderung tidak produktif dan menimbulkan inefisiensi.
Manajemen yang tidak memperhatikan dan tidak menerapkan nilai-nilai agama
(nilai-nilai moral), hanya berorientasi pada laba (tujuan) jangka pendek,
tidak akan mampu survive dalam jangka panjang.
Etika bisnis ialah pengetahuan tentang tata cara ideal mengenai pengaturan
dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku
secara universal. Etika dalam implementasinya selalu dipengaruhi oleh faktor
agama dan budaya. Faktor budaya dan agama mempengaruhi proses perumusan
etika bisnis dalam dua hal: (1) Agama dan budaya dianggap sebagai sumber
utama hukum, peraturan dan kode etik. (2) Agama dan budaya lebih independen
dalam etika bisnis dibanding jenis etika bisnis lainnya.
Syariah Islam, misalnya, memberikan aturan umum dan standar etika yang
berhubungan dengan konsep bisnis, seperti dalam hal kepemilikan, keadilan,
harga, persaingan, dan hubungan antara pemilik dengan karyawan. Secara
normatif, nilai-nilai dasar yang memberikan pedoman dalam perilaku bisnis
Islami tercermin dalam perilaku Nabi Muhammad SAW. Sebagai a trading
manager, perilaku bisnis Nabi, seperti digambarkan oleh Aisyah ra, adalah
memiliki motivasi dan perilaku Qur'ani, di antaranya: berwawasan ke depan
dan menekankan perlunya perencanaan (QS 59: 18).
Dalam konsep etika demikian, hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang
sudah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); mengutamakan kepentingan umum
(public interest), misalnya dengan penekanan pada penunaian zakat, infak dan
sedekah; menekankan perlunya profesionalisme dalam berbisnis, misalnya dalam
hal komitmen pada kualitas, produktivitas kerja, efektivitas, efisiensi, dan
tertib pembukuan.
Profesionalisme telah dicontohkan dalam keseluruhan perjuangan Nabi
Muhammad, bahkan dalam semua bidang kehidupannya. Hal itu merupakan tuntunan
moral dan etika Qur'ani. Tidak hanya dalam berbisnis (QS 2: 282-283); tapi
juga dalam memenuhi komitmen (janji) dengan tepat (QS 3: 152; QS 4: 122; dan
QS 30: 6); dalam memenuhi takaran, mempertahankan kejujuran dan keadilan
dalam bermuamalah (QS 87: 1-3); dalam mengutamakan efisiensi terkait
penggunaan sumber daya, tapi tidak kikir (QS 17: 26-27); dalam menegakkan
kedisiplinan kerja (QS 24: 51-52; QS 18: 85-89).
Nabi Muhammad juga dinamis dan selalu adaptif menghadapi perubahan (QS 2:
138; QS 2: 30). Ulet, bekerja keras, sabar dan pantang menyerah (QS 2:
155-157; QS 3: 186). Menekankan perlunya ukhuwah dan pemeliharaan hubungan
baik antarsesama manusia (QS 3: 103-104; QS 6: 159-165).
Etika bisnis Islami merupakan tatacara pengelolaan bisnis berdasarkan
Al-Qur'an,
hadist, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli fiqih. Terdapat empat
prinsip etika bisnis Islami: (1) Prinsip tauhid yang memadukan semua aspek
kehidupan manusia, sehingga antara etika dan bisnis terintegrasi, baik
secara vertikal (hablumminallah) maupun secara horizontal (hablumminannas).
Sebagai manifestasi dari prinsip ini, para pelaku bisnis tidak akan
melakukan diskriminasi di antara pekerja, dan akan menghindari
praktik-praktik bisnis haram atau yang melanggar ketentuan syariah.
(2) Prinsip pertanggungjawaban. Para pelaku bisnis harus bisa
mempertanggungjawabkan segala aktivitas bisnisnya, baik kepada Allah SWT
maupun kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memenuhi tuntutan
keadilan. (3) Prinsip keseimbangan atau keadilan. Sistem ekonomi dan bisnis
harus sanggup menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. (4)
Prinsip kebenaran. Dalam prinsip ini terkandung dua unsur penting, yaitu
kebajikan dan kejujuran. Kebajikan dalam bisnis ditunjukkan dengan sikap
kerelaan dan keramahan dalam bermuamalah, sedangkan kejujuran ditunjukkan
dengan sikap jujur dalam semua proses bisnis yang dilakukan tanpa adanya
penipuan sedikitpun.
Integrasi etika bisnis Islami dalam proses bisnis secara keseluruhan akan
berdampak pada beberapa pengaturan. Di antaranya: menentukan standar etika
dari konsep bisnis yang berlaku; menentukan praktik bisnis yang etis dan
tidak etis; menentukan bentuk lembaga bisnis yang sah dan sesuai ketentuan
syariah; menentukan prinsip dan prosedur akuntansi yang sesuai dengan
syariah Islam; dan menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab
sosial (CSR) terhadap masyarakat.
Dengan menggunakan etika bisnis Islami sebagai dasar berperilaku, baik oleh
manajemen maupun oleh semua anggota organisasi, maka perusahaan akan
mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang berkualitas
adalah yang memiliki kesehatan moral dan mental, punya semangat dalam
meningkatkan kualitas amal (kerja) di segala aspek, memiliki motivasi yang
bersifat inner, mampu beradaptasi dan memiliki kreativitas tinggi, ulet dan
pantang menyerah, berorientasi pada produktivitas kerja, punya kemampuan
berkomunikasi, mengutamakan kerapian dan keindahan kerja. Jika akal
dikendalikan iman, akan membuat seseorang dalam berbisnis tetap berpedoman
pada standar etika yang diyakininya.
Bila memiliki SDM yang berkualitas, maka akan lahir strategic cost reduction
(SCR) atau strategi pengurangan biaya, di mana SDM akan memfokuskan
pengurangan biaya pada penyebab timbulnya pemborosan yaitu kualitas yang
rendah. Peningkatan kualitas, keandalan dan kecepatan dalam menghasilkan
produk, mengakibatkan pengurangan total biaya yang dibebankan kepada
costumer. SCR ini memiliki karakteristik bagus, yaitu bertujuan menempatkan
perusahaan pada posisi kompetitif, berlingkup luas, berjangka panjang,
bersifat kontinyu, bersifat proaktif, berfokus ke seluruh value chain.
SDM yang berkualitas itu tentu sangat penting. Karyawan (anggota organisasi)
adalah penentu akhir keberhasilan SCR dalam jangka panjang. Keseriusan
manajemen puncak amat menentukan efektivitas program pengurangan biaya, dan
mindset sebagai landasan SCR.
Untuk memiliki SDM yang berkualitas, perlu adanya pemberdayaan karyawan
(employee empowerment), di mana hal ini merupakan langkah strategis untuk
mewujudkan pengurangan biaya dalam jangka panjang. Pemberdayaan karyawan
yang terintegrasi dengan etika bisnis Islami diharapkan akan melahirkan rasa
percaya antara manajer dengan karyawan.
Dalam konteks demikian, setiap anggota organisasi akan melakukan setiap
pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab dan jujur. Dalam diri anggota
organisasi terdapat keyakinan bahwa setiap manusia adalah pemimpin, sehingga
harus bertanggung jawab atas pekerjaan/tugas yang diberikan kepadanya, baik
bertanggung jawab kepada Allah maupun kepada atasan di tempat mereka
bekerja.
Jadi, sebetulnya, untuk pengurangan biaya dalam jangka panjang, dibutuhkan
perubahan perilaku karyawan.
Karyawan merupakan kunci sukses dalam strategi pengurangan biaya.
Keberhasilan manajemen dalam pemberdayaan karyawan amat ditentukan oleh
kesadaran para karyawan terhadap perlunya nilai-nilai kebenaran dan moral
(nilai-nilai etika) sebagai landasan berperilaku dalam kaitan dirinya
sebagai pelaku bisnis.
Dengan demikian, pemberdayaan karyawan yang didasarkan pada etika bisnis
Islami merupakan langkah strategis untuk pengurangan biaya dalam jangka
panjang. Di sinilah, di antaranya, sangat pentingnya penerapan etika dalam
bisnis. Semoga hal itu cepat disadari oleh para pelaku bisnis di negeri ini.
Direktur Lembaga Tafsir Etika Sosial (LTES) Yogyakarta
Jumat, 18 Februari 2005 02:03
Menuju Bisnis Beretika Islam
Oleh : Sri Sugiati
DIAM-diam persoalan etika bisnis rupanya diidam-idamkan juga di Indonesia.
Sudah waktunya bagi para pengusaha untuk memperhatikan etika dalam
berbisnis. Dalam melakukan bisnis jangan hanya mengejar keuntungan tapi juga
harus memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan. Demikian kata Direktur
Eksekutif Indonesia Business Links (IBL) Yanti Koestoer, di Jakarta, Jumat
(3/12/2004).
Dipandang dari segi etika, memang tanggungjawab sosial perusahaan (CSR)
tidak hanya sekadar menyangkut pengembangan komunitas (community
development/CD). Tidak juga sekadar kegiatan sosial (charity). Pengertian
CSR jauh lebih luas dari itu. Di dalamnya juga termasuk memperlakukan
karyawan dengan baik dan tidak diskriminatif serta tidak melanggar HAM.
Demikian pula, perlakuan terhadap pemasok harus baik. Jangan berbuat aniaya
terhadap para pemasok. Juga, sistem pelaporan keuangan tunggal, tidak doubel
atau beberapa laporan untuk mengelabui pemerintah dan petugas pajak. "Tidak
kalah pentingnya adalah bagaimana perusahaan dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat di sekitar lokasi perusahaan berdiri," tutur Yanti.
Ketua Umum IBL, Pradakso Hadiwidjojo, juga mengatakan pentingnya menjalankan
perusahaan dengan etika. "Kalau ingin sukses dan berkelanjutan, maka bisnis
itu harus dijalankan dengan etika, termasuk di dalamnya CSR. CSR bukanlah
sumber biaya atau pemborosan. Sebaliknya, CSR itu ikut memperbagus dan
mempercantik perusahaan," tandasnya sambil mengakui bahwa di Indonesia, CSR
masih terbilang baru.
Agaknya, perbincangan soal etika bisnis itu akan semakin mengemuka mengingat
arus globalisasi semakin deras terasa. Globalisasi memberikan tatanan
ekonomi baru. Para pelaku bisnis dituntut melakukan bisnis secara fair.
Segala bentuk perilaku bisnis yang tidak wajar seperti monopoli, dumping,
nepotisme dan kolusi tidak sesuai dengan etika bisnis yang berlaku.
Bisnis yang dijalankan dengan melanggar prinsip-prinsip agama dan
nilai-nilai etika seperti pemborosan, manipulasi, ketidakjujuran, monopoli,
kolusi dan nepotisme cenderung tidak produktif dan menimbulkan inefisiensi.
Manajemen yang tidak memperhatikan dan tidak menerapkan nilai-nilai agama
(nilai-nilai moral), hanya berorientasi pada laba (tujuan) jangka pendek,
tidak akan mampu survive dalam jangka panjang.
Etika bisnis ialah pengetahuan tentang tata cara ideal mengenai pengaturan
dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku
secara universal. Etika dalam implementasinya selalu dipengaruhi oleh faktor
agama dan budaya. Faktor budaya dan agama mempengaruhi proses perumusan
etika bisnis dalam dua hal: (1) Agama dan budaya dianggap sebagai sumber
utama hukum, peraturan dan kode etik. (2) Agama dan budaya lebih independen
dalam etika bisnis dibanding jenis etika bisnis lainnya.
Syariah Islam, misalnya, memberikan aturan umum dan standar etika yang
berhubungan dengan konsep bisnis, seperti dalam hal kepemilikan, keadilan,
harga, persaingan, dan hubungan antara pemilik dengan karyawan. Secara
normatif, nilai-nilai dasar yang memberikan pedoman dalam perilaku bisnis
Islami tercermin dalam perilaku Nabi Muhammad SAW. Sebagai a trading
manager, perilaku bisnis Nabi, seperti digambarkan oleh Aisyah ra, adalah
memiliki motivasi dan perilaku Qur'ani, di antaranya: berwawasan ke depan
dan menekankan perlunya perencanaan (QS 59: 18).
Dalam konsep etika demikian, hendaknya setiap diri memperhatikan apa yang
sudah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); mengutamakan kepentingan umum
(public interest), misalnya dengan penekanan pada penunaian zakat, infak dan
sedekah; menekankan perlunya profesionalisme dalam berbisnis, misalnya dalam
hal komitmen pada kualitas, produktivitas kerja, efektivitas, efisiensi, dan
tertib pembukuan.
Profesionalisme telah dicontohkan dalam keseluruhan perjuangan Nabi
Muhammad, bahkan dalam semua bidang kehidupannya. Hal itu merupakan tuntunan
moral dan etika Qur'ani. Tidak hanya dalam berbisnis (QS 2: 282-283); tapi
juga dalam memenuhi komitmen (janji) dengan tepat (QS 3: 152; QS 4: 122; dan
QS 30: 6); dalam memenuhi takaran, mempertahankan kejujuran dan keadilan
dalam bermuamalah (QS 87: 1-3); dalam mengutamakan efisiensi terkait
penggunaan sumber daya, tapi tidak kikir (QS 17: 26-27); dalam menegakkan
kedisiplinan kerja (QS 24: 51-52; QS 18: 85-89).
Nabi Muhammad juga dinamis dan selalu adaptif menghadapi perubahan (QS 2:
138; QS 2: 30). Ulet, bekerja keras, sabar dan pantang menyerah (QS 2:
155-157; QS 3: 186). Menekankan perlunya ukhuwah dan pemeliharaan hubungan
baik antarsesama manusia (QS 3: 103-104; QS 6: 159-165).
Etika bisnis Islami merupakan tatacara pengelolaan bisnis berdasarkan
Al-Qur'an,
hadist, dan hukum yang telah dibuat oleh para ahli fiqih. Terdapat empat
prinsip etika bisnis Islami: (1) Prinsip tauhid yang memadukan semua aspek
kehidupan manusia, sehingga antara etika dan bisnis terintegrasi, baik
secara vertikal (hablumminallah) maupun secara horizontal (hablumminannas).
Sebagai manifestasi dari prinsip ini, para pelaku bisnis tidak akan
melakukan diskriminasi di antara pekerja, dan akan menghindari
praktik-praktik bisnis haram atau yang melanggar ketentuan syariah.
(2) Prinsip pertanggungjawaban. Para pelaku bisnis harus bisa
mempertanggungjawabkan segala aktivitas bisnisnya, baik kepada Allah SWT
maupun kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk memenuhi tuntutan
keadilan. (3) Prinsip keseimbangan atau keadilan. Sistem ekonomi dan bisnis
harus sanggup menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. (4)
Prinsip kebenaran. Dalam prinsip ini terkandung dua unsur penting, yaitu
kebajikan dan kejujuran. Kebajikan dalam bisnis ditunjukkan dengan sikap
kerelaan dan keramahan dalam bermuamalah, sedangkan kejujuran ditunjukkan
dengan sikap jujur dalam semua proses bisnis yang dilakukan tanpa adanya
penipuan sedikitpun.
Integrasi etika bisnis Islami dalam proses bisnis secara keseluruhan akan
berdampak pada beberapa pengaturan. Di antaranya: menentukan standar etika
dari konsep bisnis yang berlaku; menentukan praktik bisnis yang etis dan
tidak etis; menentukan bentuk lembaga bisnis yang sah dan sesuai ketentuan
syariah; menentukan prinsip dan prosedur akuntansi yang sesuai dengan
syariah Islam; dan menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab
sosial (CSR) terhadap masyarakat.
Dengan menggunakan etika bisnis Islami sebagai dasar berperilaku, baik oleh
manajemen maupun oleh semua anggota organisasi, maka perusahaan akan
mempunyai sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. SDM yang berkualitas
adalah yang memiliki kesehatan moral dan mental, punya semangat dalam
meningkatkan kualitas amal (kerja) di segala aspek, memiliki motivasi yang
bersifat inner, mampu beradaptasi dan memiliki kreativitas tinggi, ulet dan
pantang menyerah, berorientasi pada produktivitas kerja, punya kemampuan
berkomunikasi, mengutamakan kerapian dan keindahan kerja. Jika akal
dikendalikan iman, akan membuat seseorang dalam berbisnis tetap berpedoman
pada standar etika yang diyakininya.
Bila memiliki SDM yang berkualitas, maka akan lahir strategic cost reduction
(SCR) atau strategi pengurangan biaya, di mana SDM akan memfokuskan
pengurangan biaya pada penyebab timbulnya pemborosan yaitu kualitas yang
rendah. Peningkatan kualitas, keandalan dan kecepatan dalam menghasilkan
produk, mengakibatkan pengurangan total biaya yang dibebankan kepada
costumer. SCR ini memiliki karakteristik bagus, yaitu bertujuan menempatkan
perusahaan pada posisi kompetitif, berlingkup luas, berjangka panjang,
bersifat kontinyu, bersifat proaktif, berfokus ke seluruh value chain.
SDM yang berkualitas itu tentu sangat penting. Karyawan (anggota organisasi)
adalah penentu akhir keberhasilan SCR dalam jangka panjang. Keseriusan
manajemen puncak amat menentukan efektivitas program pengurangan biaya, dan
mindset sebagai landasan SCR.
Untuk memiliki SDM yang berkualitas, perlu adanya pemberdayaan karyawan
(employee empowerment), di mana hal ini merupakan langkah strategis untuk
mewujudkan pengurangan biaya dalam jangka panjang. Pemberdayaan karyawan
yang terintegrasi dengan etika bisnis Islami diharapkan akan melahirkan rasa
percaya antara manajer dengan karyawan.
Dalam konteks demikian, setiap anggota organisasi akan melakukan setiap
pekerjaan dengan penuh rasa tanggung jawab dan jujur. Dalam diri anggota
organisasi terdapat keyakinan bahwa setiap manusia adalah pemimpin, sehingga
harus bertanggung jawab atas pekerjaan/tugas yang diberikan kepadanya, baik
bertanggung jawab kepada Allah maupun kepada atasan di tempat mereka
bekerja.
Jadi, sebetulnya, untuk pengurangan biaya dalam jangka panjang, dibutuhkan
perubahan perilaku karyawan.
Karyawan merupakan kunci sukses dalam strategi pengurangan biaya.
Keberhasilan manajemen dalam pemberdayaan karyawan amat ditentukan oleh
kesadaran para karyawan terhadap perlunya nilai-nilai kebenaran dan moral
(nilai-nilai etika) sebagai landasan berperilaku dalam kaitan dirinya
sebagai pelaku bisnis.
Dengan demikian, pemberdayaan karyawan yang didasarkan pada etika bisnis
Islami merupakan langkah strategis untuk pengurangan biaya dalam jangka
panjang. Di sinilah, di antaranya, sangat pentingnya penerapan etika dalam
bisnis. Semoga hal itu cepat disadari oleh para pelaku bisnis di negeri ini.
Direktur Lembaga Tafsir Etika Sosial (LTES) Yogyakarta
Langganan:
Komentar (Atom)
